Pujorahayu, 16 Mei 2025 — Pemerintah Desa Pujorahayu menggelar kegiatan sertifikasi pada tanggal 16 Mei 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan administrasi dan legalitas kepemilikan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan lancar dan diikuti oleh sejumlah warga yang mengikuti proses sertifikasi, yang meliputi sertifikasi tanah, bangunan, maupun pelatihan sertifikasi lainnya yang diselenggarakan atas kerja sama dengan instansi terkait.
Kepala Desa Pujorahayu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen desa dalam memberikan kepastian hukum kepada warga, terutama terkait kepemilikan lahan. “Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan jaminan legalitas atas aset mereka, sehingga dapat meningkatkan rasa aman dan nilai ekonomi dari properti yang dimiliki,” jelasnya.
Program ini juga didukung oleh pihak kecamatan dan dinas terkait yang turut hadir memberikan pendampingan teknis. Warga menyambut baik kegiatan ini karena memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi yang sebelumnya harus dilakukan di tingkat kabupaten.
Kegiatan sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi, penguatan aset masyarakat, serta percepatan pembangunan berbasis legalitas di Desa Pujorahayu.