Desa Pujo Rahayu, Oktober 2025 – Pemerintah Desa Pujo Rahayu melaksanakan kegiatan Sertifikasi Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi atas pelaksanaan program pembangunan desa yang telah menggunakan Dana Desa tahap kedua.
Tim pendamping desa dan pihak kecamatan turut melakukan verifikasi lapangan terhadap hasil pekerjaan fisik dan administrasi untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan.
Proses sertifikasi berjalan dengan lancar dan dinyatakan memenuhi syarat untuk diajukan ke tahap berikutnya. Pemerintah Desa Pujo Rahayu berharap melalui kegiatan ini, pembangunan desa dapat terus berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.