Pada tanggal 12 Februari 2026, Pemerintah Desa Pujo Rahayu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemerintah desa dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Musdes Khusus ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta perwakilan masyarakat. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima bantuan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui musyawarah ini, peserta rapat menyepakati daftar KPM BLT Tahun 2026 yang dianggap memenuhi syarat dan layak menerima bantuan. Penetapan dilakukan secara terbuka dan berdasarkan hasil musyawarah bersama guna menjaga keadilan serta akuntabilitas.
Dengan dilaksanakannya Musdes Khusus ini, diharapkan penyaluran BLT Tahun 2026 di Desa Pujo Rahayu dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.



